Sabtu, 04 Oktober 2025

Kuasa Hukum Sarpan Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Medan

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2020 08:04 WIB
Kuasa Hukum Sarpan Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Medan

digtara.com – Kuasa hukum Sarpan (54), M Sa’i Rangkuti, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan dalam perkara penganiayaan kliennya. Kuasa Hukum Sarpan Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Medan

Baca Juga:

M Sa’i Rangkuti menuturkan, kliennya hadir di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan pertama terkait laporan korban Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.

“Kami sebagai kuasa hukum dari pak Sarpan akan mengapresiasi langkah-langkah polisi, menindak lanjuti laporan ini sehingga kami warga negara yang baik mempunyai kewajiban hukum menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh pihak Polrestabes Medan,” katanya kepada digtara.com, Rabu (29/7/2020).

Sa’i menjelaskan, ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan oleh pihak kepolisian. Namun panggilan pertama kliennya tidak bisa hadir lantaran kondisinya masih sakit.

“Proses yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan cukup cepat. Kemarin hambatan kita sebenarnya karena klien juga sedang sakit, sehingga tertunda,” jelasnya.

Baca: Sarpan: Saya Dianiaya Sekitar Sembilan Orang, Ada Polisi Juga

Belum ada Langkah untuk Damai

Ia mengaku, sampai saat ini belum ada langkah untuk damai, dan akan terus mengikuti proses secara hukum yang berlaku, serta mengungkap siapa pelakunya.

“Berdasarkan klien kami belum ada arah kesana (damai). Kita serahkan semuanya kepada pihak polisi untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang sesungguhnya,” ucapnya.

Pada saat korban diintrogasi ada sebanyak delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kronologis kejadian. Namun, pihaknya masih menunggu panggilan berikutnya dari Polrestabes Medan.

“Ada delapan pertanyaan tadi. Kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian kapan kami akan dipanggil lagi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban penganiayaan dalam sel tahahan, Sarpan (54) menghadiri panggilan dari penyidik Polrestabes Medan, Rabu siang.

“Disuruh menceritakan dari awal pemukulan sampai akhir. Bagaimana dilakukannya, berapa orang yang melakukan. Kebetulan saya kurang sehat juga ini pak,” tuturnya usai pemeriksaan.

Baca: Kasus Dugaan Penganiayaan Sarpan, Dua Perwira Polisi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa

Ia menjelaskan kepada penyidik, pada saat ditahan oleh Polsek Percut Sei Tuan, dia dimasukkan kedalam sel tahanan dan dianiaya oleh sekitar sembilan orang termasuk anggota polisi dan para tahanan.

“Sebetulnya si pelaku ini sudah jelas. Awalnya saya diperiksa dikantor polisi, datanglah pak Kanit, ditariknyalah leher saya lalu dibawa keruangan apa itu enggak taulah. Didalam ruangan saya ditanya dan langsung dipukul,” ucapnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kuasa Hukum Sarpan Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru