Lagi Nunggu Pembeli, Bandar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang yang di duga sebagai bandar narkoba bernama Dedi Rinanda alias Dedi (27), warga Jalan Bulian Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 01:00 WIB.
Baca Juga:
“Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Iklas Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,” kata Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan Kamis (16/7/2020).
Nainggolan mengungkapkan, pelaku ini diduga sebagai pengedar Narkoba. Pada saat ditangkap, polisi berhasil menemukan barang bukti 43 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,03 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah pipet plastik sebagai skop.
Baca: Sinopsis Film Last Stand: Mantan Sheriff Melawan Gembong Narkoba
Penangkapan ini berkat lapaoran masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Mendapat laporan tersebut, petugas personil Satres Narkoba langsung bergegas meluncur ke TKP. Saat ditangkap, diduga pelaku sedang menunggu pasiennya.
Baca: Polisi Tembak Satu Warga Aceh Pengedar Narkoba di Medan
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Nainggolan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Lagi Nunggu Pembeli, Bandar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Batang Pohon Senna Patah, Timpa Belasan Sepeda Motor dan Tiang Lampu di Tebing Tinggi
Tiga Rumah Kontrakan Permanen Ludes Terbakar di Tebing Tinggi, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pajero Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Sopir Tewas di Tempat
Dua Rumah Kontrakan Semi Permanen di Tebing Tinggi Terbakar, Petugas Damkar Patah Kaki Saat Evakuasi
Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri