Curi Kelapa Sawit, Pria ini Diringkus Polisi

digtara.com – Mencuri buah kelapa sawit, Madurata Bangun (25) warga Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namorambediringkus petugas Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang. Curi Kelapa Sawit, Pria ini Diringkus Polisi
Baca Juga:
Pelaku ditangkap pada Rabu (8/07/2020) sekitar pukul 20.30 wib setelah di Ladang Sawit milik Gemilang Ginting (48) warga Dusun III Desa Namo Mbelin Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang menuju ladang sawit miliknya untuk mengontrol.
Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang Iptu Atonius Ginting membenarkan pelaku pencuri buah kelapa sawit diamankan. “Benar tersangka (Madurata Bangun) sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Sedangkan A dan J masih kami lakukan pencarian (DPO),” ujarnya, Kamis (9/07/2020).
Tersangka Madurata Bangun mengakui mengambil buah sawit itu bersama dengan temannya yang berinisial A dan J, kemudian Gemilang Ginting melakukan pencarian di areal ladang dan menemukan 1 unit sepeda motor yamaha vega plat BK 2825 RV, sedangkan A dan J melarikan diri. B
Kemudian Gemilang Ginting membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. Baca Juga:Â Curi Rokok dan Uang di Warung, Tiga Pemuda Diciduk Polresta Deli Serdang
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Curi Kelapa Sawit, Pria ini Diringkus Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
