Usia Bunuh Menantunya Secara Sadis, Pria Ini Minum Racun Rumput
digtara.com – Seorang Mertua bernama Ama Faladi (60) tega membunuh menantu perempuannya Ferbirus Laia (27) dengan pisau secara sadis.
Baca Juga:
Usai menghabisi nyawa menantunya, Ama Faldi bunuh diri dengan menenggak racun rumput.
Pembunuhan sadis terjadi di Desa Hilifarono Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jum’at (15/5).
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto mengatakan pembunuhan terjadi sekira pukul 16.00 Wib.
Saat itu tersangka memang punya rencana menghabisi nyawa korban, karena tersinggung sering dimaki. Selama ini tersangka bersama menantunya anaknya tinggal satu atap.
Korban dibunuh pada saat korban sedang memarut kelapa di dapur, tersangka (ternyata) mempersiapkan pisau dan dengan menggunakan tangan kanan
“Langsung menusuk bagian dada korban dan mengenai lengan kiri korban,’’ujar Edi.
Setelah itu kata Edi, korban sempat berlari menuju pintu belakang rumah dan sempat hendak ditolong warga yang melihatnya bersimbah darah.
“Akan tetapi korban meninggal dunia di tempat dan saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kecamatan Teluk Dalam,’’ ujar Edi.
Melihat kejadian tersebut tersangka langsung masuk ke dalam kamarnya dan menguncinya, lalu di dalam kamar, tersangka meminum racun rumput merk roundup yang berisis 200 mm.
Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, 20 personil Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias Selatan Kompol J. Situmorang dan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto tiba di lokasi.
“Polisi langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 WIB dan tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut,†ujar Edi
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan