Lagi Asyik Rebahan di Teras Rumah, Seorang Bandar Sabu Diciduk Polisi

digtara.com – Saat sedang rebahan di teras depan rumahnya seorang tersangka bandar sabu di Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat diciduk polisi.
Baca Juga:
“Tersangka NN (39) saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan,” kata Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham, Sabtu (28/3).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti dompet kecil berisikan 12 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip besar berisi sabu, sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan uang tunai Rp 200 ribu yang disembunyikan di bawah karpet.
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat ada seorang pria kerap menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara.
Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim, Ida Eko B. Pranoto, beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikan laporan dari masyarakat.
Setelah melakukan lidik di sekitar TKP, dan dipastikan pelaku ada menjual sabu sesuai informasi yang diperoleh, petugas selanjutnya meringkusnya saat sedang rebahan beralaskan karpet karet di teras depan rumahnya.
“Tersangka mengakui narkotika itu diperolehnya dari Budi alias si Nek,” ungkap Kapolsek.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
