Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sikat 7 Orang dari Kampung Darek

digtara.com | TAPSEL – Team Gabungan Direktorat Narkoba, Polres Tapsel, Polres Padangsidimpuan, Batalyon C Brimob dan Kodim 0212/TS menggerebek kampung narkoba di Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan belasan tersangka.
Baca Juga:
Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang mengatakan sebanyak 7 tersangka telah diamankan Polres Tapsel dari kampung narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Dimana penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek Padangsidimpuan yang terkenal sebagai Kampung Narkoba.
Dalam aksinya tim berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba sebanyak 7 orang beserta barang bukti sabu dan timbangan elektrik.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
