Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 15 Orang dari Simpang Longbed

digtara.com | BATUBARA – Polres Batubara menggerebek kampung narkoba di simpang longbed, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres batubara, AKP Henry DB Tobing mengatakan, dalam operasi ini, saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga tempat transaksi narkoba berhasil diamankan 15 orang.
“Mereka terduga pelaku tindak pidana narkotika,†kata Henry, Jumat (6/3).
Mereka yang diamankan adalah R (59), R (37), BS (24), A (33) E (48), JS (15), HP (33), BE (40), C (50), P (30), II (39), RA (25), F (37) AR (30), M (30).
Dari ke-15 orang yang diamankan, diduga sebagai pengedar sebanyak lima orang, R, BS, A, F, dan II.
Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket dan ganja sebanyak 4 (empat) bungkus, bong pengisap sabu, mancis, handphone (HP) sebanyak 6 (enam) unit.
“Mereka yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke penyidikan,†tandasnya.

Tak Terima Bupati Batubara Difitnah, Ratusan Relawan Zahir Berunjukrasa dan Laporkan ke Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
