Polisi Grebek Kampung Narkoba Percut Seituan, 4 Orang Ditangkap
digtara.com | MEDAN – Polisi melakukan penggrebekkan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2020) malam.
Baca Juga:
Ratusan personel Polisi dari Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumatera Utara, dikerahkan ke lokasi yang kerap disebut sebagai ‘kampung narkoba’ itu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengatakan, mereka mengamankan sebanyak empat orang dalam penggrebekkan itu. Yakni RS alias Rudi (29), RRD alias Ridho (23), AF alias Anton (23) dan CMW alias Mukti (28).
“Dari keempat tersangka kita berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,36 gram. Lalu ganja sebanyak 4 bungkus. Lalu 5 unit mesin judi jackpot dan 2 unit sepeda motor,â€sebutnya.
Saat, ini sebut Faidir, keempat tersangka berikut barang bukti kini sudah diboyong ke Mapolsek Medan Area. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemasok narkoba kepada keempat orang yang ditangkap tersebut.
“Sementara kita masih pengembangan untuk membongkar jaringan ini. Karena kawasan ini sudah berulang kali digrebek,â€tukasnya.
[AS]