Jumat, 03 Oktober 2025

BC Bandara Kualanamu Gagalkan Paket Ganja dari Inggris

- Selasa, 18 Februari 2020 01:22 WIB
BC Bandara Kualanamu Gagalkan Paket Ganja dari Inggris

digtara.com | DELISERDANG – Kiriman paket Narkoba jenis ganja dari Inggris via kantor pos seberat 23.1 gram Bea Cukai (BC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu.

Baca Juga:

Berikut juga seorang penerima barang berinisial EO (21) warga Jalan Sutrisno Medan.

Menurut Kepala BC TMP B Kualanamu, Elfi Haris bersama Kasubdit I Res Narkoba Poldasu, AKBP Roni Nicolas Sidabutar, Kepala kantor Pos Tj Morawa, Masridal, Kasi P2 BC, Jumino dan Kasubsi Penindakan Sarana Operasi BC, Eko Fahruli

Dikatakan kejadian berawal dari adanya informasi dari intelijen dari Tim P2 BC kantor pos pasar baru Jakarta.

Terkait analisa data terhadap barang kiriman dari negara Great Britania (Inggris) dengan EO yang akan tiba pada kantor pos Tanjung Morawa, Jumat, 7 Februari 2020.

Barang itu diberitahukan dalam Consignment Note (CN) berupa Children Hat, dan selanjutnya barang kiriman diperiksa menggunakan x- ray.

Dari hasil itu membuat petugas curiga karena kedapatan tidak sesuai data dengan yang diberitahukan.

“Berdasarkan kecurigaan itu, tim memeriksa fisik secara manual dengan cara membuka barang kiriman. Hasilnya ditemukan satu paket berisi gumpalan daun berwarna hijau dan berbau pekat, selanjutnya dilakukan uji tes laboratorium BC dan hasilnya Ganja,” kata Elfi.

Dia menambahkan atas temuan ini, Bea Cukai Kualanamu berkordinasi dengan Poldasu dan akhirnya diamankan tersangka pada Senin (10/2) dari rumahnya. Barang bukti dan berkas diserahkan BC ke Poldasu untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Komentar
Berita Terbaru