Nekat Jualan Sabu, Pria Ini Dimasukan ke Kerangkeng

digtara.com | PALAS – Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kamis (6/2) sore.
Baca Juga:
penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar remaja dan anak di bawah umur.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar-butar, menjelaskan rumah tersangka SH alias Ulong di Desa Sungai Korang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Menyusul informasi tersebut, personil Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka,” paparnya.
Melihat gelagat SH yang mulai mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka ditemukan sabu-sabu.
“Kita menyita satu kantong plastik warna hitam berisi satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 5,53 gram dan uang tunai Rp 470.000. Kemudian satu unit timbangan elektronik warna hitam serta pipet berbentuk sekop warna putih dan putih merah, tiga mancis warna biru tua,” tambahnya.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
