Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Sikat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

- Selasa, 28 Januari 2020 11:51 WIB
Polisi Sikat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

digtara.com | MEDAN – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pemuda yang merupakan kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari penjara. Dari para tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 2,1 Kg.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah AW (25) dan FFS (21) warga Medan Marelan serta AA (30) warga Jalan Medan-Banda Aceh.

“Ketiga pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda,” katanya, Selasa (28/1).

Sugeng menjelaskan, penangkapan AW dilakukan saat tersangka berada di depan salah satu supermarket disekitar Jalan Marelan Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Senin (20/1) malam.

“Saat itu juga kita langsung amankan AW beserta barang bukti 1.700 gram sabu yang dibungkus rapi,” jelasnya.

Saat diinterograsi, tersangka AW mengaku sudah delapan kali mengambil sabu yang dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada Jumat (24/1) malam. Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua pelaku lainnya, FFS dan AA, dari dua lokasi berbeda.

FFS diamankan di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Pancurbatu, Deliserdang. Dari FFS petugas menyita barang bukti 200 gram sabu. Petugas melakukan pengembangan dan memperoleh informasi, FFS mendapat sabu dari rekannya, AA.

Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AA saat berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
“Dari tersangka AA disita barang bukti 200 gram sabu,” tambah Sugeng.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Komentar
Berita Terbaru