Tukang Ojek Ditikam dengan Pisau Hingga Bersimbah Darah

digtara.com | KUPANG – Dominggus Ludji Ratu (25), tukang ojek yang juga warga RT 005/RW 027 kelurahan Oebufu Lecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka setelah ditikam.
Baca Juga:
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini dialami korban pada Kamis (23/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita di samping toko Matahari Jalan Kenari Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Penganiayaan dengan senjata tajam ini dilakukam Sony Aunu (25), tukang ojek yang juga warga jalan Jambu Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang dan Alfius Frangky Lema (27), debt colector yang juga warga Jalan Fluto RT 010/RW 005 Kelurahan Fatukoa Kecamatan Alak Kota Kupang.
Saat itu korban sedang menunggu rekannya Oktovianus Radja Ga (20) yang juga warga Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang di depan toko Matahari Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang sekitar pukul 20.30 wita.
Selang beberapa saat datang Oktovianus Radja Ga dan hendak menyeberang jalan untuk menemui korban.
Ketika Oktovianus Radja Ga sedang menyeberang, pelaku Sony Aunu melaju dari arah Hotel Silvia Jalan Jenderal Soeharto kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Sony menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan nyaris menabrak Oktovianus Radja Ga. Korban menegur pelaku Sony Aunu namun Sony tidak terima dengan teguran tersebut.
Karena tidak terima ditegur korban maka pelaku Sony Aunu pun mengancam akan kembali dengan teman-temannya menemui korban. Selang beberapa saat, ancaman Sony Aunu terbukti. Ia datang kembali bersama pelaku Alfius Frangky Lema dan langsung menganiaya korban.
Sony Aunu sempat mengambil pisau disalah satu lapak jualan untuk dipakai menganiaya korban.
Usai menikam korban, Sony Aunu langsung melarikan diri.
Korban ditolong oleh rekannya Oktovianus Radja Ga dengan Soleman Ratu Gigi (23).
Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka sayatan pada punggung sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri.
Kasus ini dilaporkan rekan korban ke polisi di Polaek Oebobo polres Kupang Kota. Pelaku Sony Aunu dan Alfius Frangky Lema saat ini telah diamankan di Mapolsek Oebobo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi di Mapolsek Oebobo, Jumat (24/1/2020).
Polisi membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly untuk menjalani visum dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
“Kita masih periksa saksi-saksi dan korban serta mencari barang bukti senjata tajam yang dipakai pelaku menganiaya dan menikam korban,” tambah mantan Kapolsek Katikutana Polres Sumba

Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Tidak Terima Dihadang, Pria di Manggarai Barat Tikam Rekannya hingga Tewas

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

Naas! Hendak Lerai Perkelahian, Warga di Kabupaten Belu Malah Ditikam OTK

Waduh! Ini Motif Pria Tikam 3 Bocah Tetangga di Deliserdang
