Sang Pembunuh Hakim PN Medan Buang Barang Bukti ke Sungai
digtara.com | MEDAN – Terkait kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin (55).
Baca Juga:
Dalam rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), terungkap tersangka JP (42) membuang handphone ke sungai dari atas jembatan di Desa Namorih, Pancur Batu. Sementara RF (29) menunggu di atas sepeda motor.
Rekonstruksi tersebut dilakukan kedua tersangka usai membuang barang bukti sarung tangan di area perkebunan sawit di Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten
Dalam rekonstruksi, JP dibonceng RF. Setibanya di jembatan Desa Namorih, Pancur Batu, RF menghentikan sepeda motor. Kemudian JP yang berada di belakang RF langsung membuang handphone yang dipakai untuk berkomunikasi dengan tersangka ZH ke sungai.
Usai melakukan adegan tersebut, selanjutnya tersangka JP dan RF menuju ke warung yang berada di daerah Tuntungan. Di sana mereka membeli sandal jepit.
“Rekonstruksi ini dilakukan para tersangka untuk mengetahui mereka membuang barang bukti usai melakukan pembuangan jasad Jamaluddin,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (21/1).
Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama, Senin (13/1). Dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama hanya tahap perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka ZH (41), JP dan RF.
pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua, proses eksekusi pembunuhan Jamaluddin. Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda, Pasar Johor, kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur