Jumat, 03 Oktober 2025

Edan ! Selama 2 Tahun, Siswi SMA Ini Dijadikan Budak Seks Ayah Tirinya

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Januari 2020 08:39 WIB
Edan ! Selama 2 Tahun, Siswi SMA Ini Dijadikan Budak Seks Ayah Tirinya

digtara.com | KUPANG – SWS (17), siswi sebuah SMA di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban cabul dan pemerkosaan Dominggus Tiumlafu (39) yang juga ayah tirinya.

Baca Juga:

Korban dicabuli pelaku sejak tahun 2018 lalu. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat ibu korban tidur atau sedang tidak ada dirumah. Aksi bejat pelaku baru terungkap pada Selasa (14/1/2020) saat ibu korban yang juga istri pelaku, Yuliati C (38) warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kecamatan Oebobo Kota Kupang ke Mapolres Kupang Kota.

Niat awalnya, Yuliati C hendak melaporkan pengancaman dan perbuatan kasar Dominggus kepada Yuliati.

Saat melapor itu lah terungkap kalau Dominggus sudah berulang kali mencabuli dan memperkosa korban yang juga anak tirinya sehingga korban pun membuat laporan polisi. Korban mengakui kalau ia sudah dicabuli pelaku sejak tahun 2018 dan sudah berulang kali.

“Korban sampai lupa sudah berapa kali diperkosa pelaku karena pelaku sering memperkosa korban saat istri nya tidur,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota,

Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Rabu (15/1/2020). Januari 2019 lalu, Yuliati melihat sendiri pelaku keluar dari kamar korban sehingga ia pun menginterogasi sang suami dan Dominggus mengakui perbuatannya kalau ia sudah berulang kali memperkosa korban.

Yuliati kemudian mengajak Dominggus dan korban ke Jawa bertemu dengan ayah kandung korban guna menyelesaikan masalah tersebut pada Maret 2019.

“Saat itu pelaku Dominggus berjanji di hadapan ayah kandung korban, korban dan Yuliati (ibu korban/istri pelaku) bahwa Dominggus tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan dibuatkan surat pernyataan,” tambah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Namun saat kembali ke Kota Kupang, pelaku kembali berulang dan memperkosa korban.
Korban tidak berani melawan karena takut dengan ancaman pelaku.

“Pelaku mengancam kalau korban menceritakan perbuatannya maka pelaku akan menyakiti korban dan akan meninggalkan ibu korban,” tandas kasat reskrim Polres Kupang Kota.

Korban pun pasrah apalagi pelaku Dominggus adalah tulang punggung keluarga yang berjualan es campur setiap hari.

Saat pelaku mengasari ibu korban pada Selasa (14/1/2020), para tetangga meminta ibu korban melaporkan ke polisi namun saat itu lah terungkap kalau korban sudah menjadi budak seks sang ayah tiri sejak tahun 2018 lalu.

“Sejak 2018 lalu, pelaku setiap bulan menyetubuhi korban dengan ancaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Pelaku dan ibu korban sendiri sudah 10 tahun hidup bersama dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Aparat kepolisian pun menangkap pelaku dirumahnya dan menjebloskan dalam sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Kupang dan diperiksa penyidik unit PPA sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru