Siswa SMP Nginap di Sel Gara-gara Jual Sabu

digtra.com | ACEH UTARA – Remaja 15 tahun berinisial HB ditangkap Polisi di Gampong Meunasah Mee Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara Rabu kemarin (15/01/2020).
Baca Juga:
Ia kemudian ditahan di Polres Aceh Utara terkait kepemilikan 5 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud mengatakan bahwa HB masih berstatus siswa kelas II SMP.
“Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu kepada pembeli yang datang,†kata AKP M Daud (16/01/2020).
Hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif sabu yang diakui oleh HB diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.
“HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,†pungkasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
