Nekat Simpan Sabu, Seorang Omak-omak Dijebloskan ke Sel
digtara.com | MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (13/1) malam.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah tempat tinggal mereka marak peredaran
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan dari informasi masyarakat tersebut kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB kita mengamankan IRT yang berinisial (RB). IRT ditangkap di Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bakeri. Awalnya petugas melihat seorang perempuan sedang duduk di dalam rumah. Saat diperiksa, ternyata perempuan itu memiliki bungkusan sabu-sabu.
“IRT itu disuruh petugas berdiri, tiba-tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh dan setelah diperiksa diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,90 gram, ” jelasnya.
“Dari hasil interogasi tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas Dedy.
Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Pancur Batu guna menjalani penyelidikan.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua