Nekat Simpan Sabu, Seorang Omak-omak Dijebloskan ke Sel
digtara.com | MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (13/1) malam.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah tempat tinggal mereka marak peredaran
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan dari informasi masyarakat tersebut kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB kita mengamankan IRT yang berinisial (RB). IRT ditangkap di Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bakeri. Awalnya petugas melihat seorang perempuan sedang duduk di dalam rumah. Saat diperiksa, ternyata perempuan itu memiliki bungkusan sabu-sabu.
“IRT itu disuruh petugas berdiri, tiba-tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh dan setelah diperiksa diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,90 gram, ” jelasnya.
“Dari hasil interogasi tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas Dedy.
Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Pancur Batu guna menjalani penyelidikan.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai