Nekat Simpan Sabu, Seorang Omak-omak Dijebloskan ke Sel

digtara.com | MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Senin (13/1) malam.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah tempat tinggal mereka marak peredaran
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan dari informasi masyarakat tersebut kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB kita mengamankan IRT yang berinisial (RB). IRT ditangkap di Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bakeri. Awalnya petugas melihat seorang perempuan sedang duduk di dalam rumah. Saat diperiksa, ternyata perempuan itu memiliki bungkusan sabu-sabu.
“IRT itu disuruh petugas berdiri, tiba-tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh dan setelah diperiksa diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,90 gram, ” jelasnya.
“Dari hasil interogasi tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas Dedy.
Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Pancur Batu guna menjalani penyelidikan.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
