Nekat Jualan Narkoba, Bapak-bapak Ini Dijebloskan ke ‘Kerangkeng’
digtara.com | SERGAI – Nekat jual narkoba, ES alias Puter (56) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai diciduk Polres Sergai karena diduga sebagai pengedar sabu dan daun ganja.
Baca Juga:
ES alias Puter, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu berat bruto 1,36 gram, 7 paket diduga ganja kering dengan berat brutto 6,59 gram, 2 butir pil diduga extacy dengan berat bruto 0,39 gram ,1 unit handphone, 3 alat hisap sabu dan 1 kotak rokok gudang garam.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang didampingi Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang jual beli narkotika yang dilakukan Edi Syahputra alias Puter.
Tim opsnal yang mengetahui lokasi rumahnya dan menemukan tersangka sedang duduk di samping rumahnya.Tim langsung menggerebek dan menangkap tersangka tanpa perlawanan,
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai,” jelas Kapolres.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua