Nekat Jualan Narkoba, Bapak-bapak Ini Dijebloskan ke ‘Kerangkeng’
digtara.com | SERGAI – Nekat jual narkoba, ES alias Puter (56) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai diciduk Polres Sergai karena diduga sebagai pengedar sabu dan daun ganja.
Baca Juga:
ES alias Puter, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu berat bruto 1,36 gram, 7 paket diduga ganja kering dengan berat brutto 6,59 gram, 2 butir pil diduga extacy dengan berat bruto 0,39 gram ,1 unit handphone, 3 alat hisap sabu dan 1 kotak rokok gudang garam.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang didampingi Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang jual beli narkotika yang dilakukan Edi Syahputra alias Puter.
Tim opsnal yang mengetahui lokasi rumahnya dan menemukan tersangka sedang duduk di samping rumahnya.Tim langsung menggerebek dan menangkap tersangka tanpa perlawanan,
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai,” jelas Kapolres.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai