Nekat Jualan Narkoba, Bapak-bapak Ini Dijebloskan ke ‘Kerangkeng’

digtara.com | SERGAI – Nekat jual narkoba, ES alias Puter (56) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai diciduk Polres Sergai karena diduga sebagai pengedar sabu dan daun ganja.
Baca Juga:
ES alias Puter, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu berat bruto 1,36 gram, 7 paket diduga ganja kering dengan berat brutto 6,59 gram, 2 butir pil diduga extacy dengan berat bruto 0,39 gram ,1 unit handphone, 3 alat hisap sabu dan 1 kotak rokok gudang garam.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang didampingi Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang jual beli narkotika yang dilakukan Edi Syahputra alias Puter.
Tim opsnal yang mengetahui lokasi rumahnya dan menemukan tersangka sedang duduk di samping rumahnya.Tim langsung menggerebek dan menangkap tersangka tanpa perlawanan,
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai,” jelas Kapolres.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
