Minggu, 07 September 2025

Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dijanjikan Imbalan Umrah dan Uang Rp.100 Juta

- Senin, 13 Januari 2020 10:59 WIB
Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dijanjikan Imbalan Umrah dan Uang Rp.100 Juta

digtara.com | MEDAN – Reza Pahlevi (29), tersangka eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin dijanjikan imbalan umrah serta uang tunai senilai Rp.100 juta jika berhasil mengeksekusi hakim Jamaluddin.

Baca Juga:

Itu diungkap penyidik Polisi saat reka ulang (rekonstruksi) perencanaan pembunuhan tersebut di cafe Kopi Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Kota Medan, Senin (13/1/2020) siang.

“Tersangka Zuraida Hanum, menjanjikan akan memberikan imbalan umrah dan uang tunai senilai Rp.100 juta kepada tersangka Rz. Imbalan itu akan diberikan setelah Zuraida menikah dengan tersangka Jefri, pasca pembunuhan itu,”sebut penyidik disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan.

Pernyataan penyidik Polisi itu sempat dibantah tersangka Zuraida Hanum. Zuraida yang merupakan istri hakim Jamaluddin, sekaligus sebagai otak pelaku pembunuhan itu, menyebutkan imbalan yang dijanjikannya hanya senilai Rp.100 juta.

“Jadi saya menjanjikan umrah untuk Reza dan orangtuanya. Itu bagian dari Rp.100 juta yang saya janjikan. Bukan terpisah. Dan bukan setelah pembunuhan itu,”sebut Zuraida.

Namun keterangan Zuraida disangkal oleh tersangka Jefri. Penyangkalan Jefri justru memperkuat pernyataan penyidik.

“Dijanjikan seratus juta. Kalau umrah itu, nanti kita bertiga dengan saya dan Zuraida,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.

Niat untuk pembunuhan itu muncul sekitar awal November 2019, setelah tersangka Zuraida menyampaikan curahan hatinya kepada tersangka Jefri.

Tersangka Zuraida menyebut ia sudah tak tahan dengan hakim Jamaluddin yang disebutnya kerap bermain perempuan.  Ia pun sempat ingin mati lantaran persoalan itu. Namun Jefri menyebut lebih baik hakim Jamaluddin yang mati.

Mereka kemudian merencanakan pembunuhan itu sekitar tanggal 24 November 2019 di cafe Kopi Town. Perencanaan mulai dari persiapan pembunuhan, cara eksekusi, pembuangan mayat, hingga pembuatan alibi.

Tersangka Zuraida dan Jefri sempat memberikan uang senilai Rp.2 juta kepada tersangka Reza untuk membeli perlengkapan yang dibutuhkan dalam eksekusi tersebut.

 

EKSEKUSI PEMBUNUHAN

Eksekusi kemudian dilaksanakan pada 29 November 2019 dini hari di rumah pribadi hakim Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Medan Johor.

Para tersangka masuk ke rumah hakim Jamaluddin sebelum sang hakim pulang pada 28 November 2019 malam. Saat korban tertidur pulas pada dinihari, tersangka Zuraida menghubungi tersangka Jefri dan Reza untuk masuk ke dalam kamar yang tidak ia kunci. Ketiganya lalu mengeksekusi korban.

Hakim Jamaluddin disekap dengan kain pelapis kasus (bedcover) oleh tersangka Jefri hingga ia gagal napas. Sementara tersangka Reza memegang tangan dan tubuh korban agar tidak melawan.

Tersangka Zuraida sendiri ikut menindih kaki hakim Jamaluddin sembari menenagkan anaknya yang sempat terbangun saat pembunuhan itu terjadi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru