Usai Beli Sabu di Jermal, Pemuda Ini Malah Diciduk Polisi
digtara.ocm | MEDAN – Polsek Medan Area berhasil meringkus Oktavianta Tarcisio Barus, pemuda asal Dusun 4 Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang,
Baca Juga:
Pasalnya, pemuda berusia 26 tahun ini kedapatan mengantongi 3 paket sabu yang baru dibelinya dari salah seorang pengedar di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Minggu (12/1/2020) dini hari.
“Pemuda tersebut ditangkap seusai membeli sabu dari kawasan Jalan Jermal 15 sekitar pukul 02.00 WIB tadi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Minggu (12/1/2020).
Dijelaskan Faidir, tersangka ditangkap ketika personil sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Jermal 15. “Jadi, saat personil hunting dan patroli sekira pukul 02.00 WIB, tersangka sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan. Tersangka kemudian diminta berhenti dan digeledah,” terangnya.
Saat digeledah, ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan tersangka sabu tersebut. Kepada personil, tersangka mengaku baru membeli narkotika itu seharga Rp 200 ribu rupiah.
“Dari tersangka disita 3 paket kecil sabu siap pakai. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan diperiksa penyidik untuk proses hukum serta pengembangan kasusnya,” tandas Faidir.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua