Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba

digtara.com | MEDAN – Polisi menangkap Kapolsek Payung, Polres Karo, Polda Sumatera Utara, Iptu Samson Susaei Sembiring. Dia ditangkap bersama seorang anak buahnya lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Karo, AKBP Benny R Hutajulu membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku penangkapan anak buahnya itu, sebagai pengembangan peyelidikan atas tersangka pemilik narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya.
“Mereka diamankan hasil pengembangan tersangka narkoba pada minggu lalu. Diduga ada keterlibatan oknum Kapolsek Payung dan seorang anggotanya,” kata AKBP Benny saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Untuk objektivitas penanganan, pihaknya berkoordinasi denga Ditnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut. Kapolsek Payung dan anggotanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
“Ada dua oknum polisi. Kapolseknya berinisial SS dan anggotanya itu berinisial BL. Kalau tidakl salah ada dua tersangka sebelumnya,” sebut Benny.
“Masih kita dalami, apakah itu barang milik mereka (oknum polisi) atau bukan. Soalnya, keterangan dari tersangka sebelumnya, barang itu didapatkan dari oknum polisi tersebut,”tandasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
