Bapak Bejat! ‘Gagahi’ Anak Kandungnya yang Masih SD Selama 2 Tahun

digtara.com | MURATARA – Seorang bapak bejat dan ayah kandung Sp (34) terhadap anaknya berakhir sudah setelah Tim Polsek Muara Rupit Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meringkusnya, Kamis (28/11/2019). Tersangka tega menyetubuhi anaknya yang masih berusia 13 tahun selama 2 tahun terakhir.
Baca Juga:
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi, membenarkan penangkapan tersangka Sp. Sp ditangkap di pondoknya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Tersangka berhasil kita tangkap setelah berdasarkan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali. Saat ini terduga masih menjalani penyidikan,” kata AKP Bakri Redi.
Dari tersangka Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban saat disetubuhi.
Selain itu, polisi menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.
“Pisau dan kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak,” katanya.
Sementara itu, saat diinterogasi petugas, terduga Sp mengakui dan menyesali semua perbuatannya.
“Iya, saya akui benar, saya menyesal,” ujar Sp di hadapan petugas.
Diketahui korban merupakan anak kandungnya sendiri tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, Sp mengaku lupa karena sudah sering.
Ia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
