Polisi Kembali Bekuk Satu Pelaku Pencurian Accu Lampu Jalan

digtara.com | KUPANG – Anggota unit Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Buser, Aipda Pius Riwu menangkap dan membekuk Mesron Toy alias Mel (23), salah satu dari lima pelaku pencurian accu lampu jalan di Kota Kupang.
Baca Juga:
Mel ditangkap polisi di Desa Tanah Merah kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/11/2019) siang sekitar pukul 13.30 wita. Penangkapan Mel berlangsung dramatis karena Mel berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur serta melarikan diri.Mel langsung digiring ke Mapolsek Kelapa Lima dan diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Mel merupakan jaringan dari Feky Toy cs yang mencuri accu lampu jalan disejumlah wilayah di Kota Kupang dan sekitarnya.
“Kita terus memburu jaringan pencuri accu dan hingga saat ini kita sudah amankan tiga pelaku dan dua orang penadah,” tandas Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan SH SIK dikantornya, Selasa (26/11/2019).
Pencarian para pelaku dilakukan hingga ke Pulau Semau Kabupaten Kupang sejak pekan lalu.
Pekan lalu, pihak Polsek Kelapa Lima menyerahkan Minggus Toy (32), salah satu tersangka pencurian accu lampu jalan di Kota Kupang ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kabel Listrik PLN di Bajawa-NTT Diamankan Polisi
