Jumat, 03 Oktober 2025

Sedang Asyik Duduk-duduk, Nelayan Ini Diboyong ke Kantor Polisi

- Kamis, 21 November 2019 04:27 WIB
Sedang Asyik Duduk-duduk, Nelayan Ini Diboyong ke Kantor Polisi

digtara.com | TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dalami kasus tersangka MT dan RZ yang ditangkap pada Rabu (20/11/2019) kemarin.

Baca Juga:

Polres Tanjungbalai menangkap lagi terhadap 1 (satu) orang laki-laki karena di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira Berdasarkan hasil interogasi terhadap TSK RZ dan TSK MT, selanjutnya Kasat dan Kbo serta unit II opsnal melakukan pengembangan kasus tersebut.

Pelaku BL (37) juga seorang nelayan warga Kel. Muara Sentosa, Kec. Sei Tualang Raso kota Tanjungbalai. Dari tangan pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,16(nol koma enam belas ) gram, uang tunai sebesar Rp.100.000.

Dia mengatakan pada saat ditangkap TSK sedang duduk di kursi di dalam rumah TSK, melihat kedatangan petugas TSK menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,16 (nol koma enam belas) gram dari tangan kanannya ke lantai di bawah kursi TSK dan uang kontan sebesar Rp.100.000,- dari saku celana depan sebelah kanan TSK.

“Kemudian Kasat dan Kbo beserta unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis sabu beserta uang Rp.100.000; tersebut adalah benar miliknya,” paparnya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Komentar
Berita Terbaru