Pengungjung Lapas di Langkat Tertangkap Selundupkan Sabu Dalam Bakso

digtara.com | LANGKAT – Petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III-Langkat, menangkap seorang pengunjung lapas bernama M Arifin, Rabu 23 Oktober 2019 kemarin.
Baca Juga:
Arifin ditangkap karena mencoba menyelundupkan sebanyak 21 paket narkoba jenis sabusabu ke dalam lapas.
Kepala Lapas Pemuda Klas III-Langkat, Anton Setiawan mengatakan, upaya penyelundupan sabusabu itu berhasil dilakukan setelah petugas keamanan mereka mencurigai gerak-gerik Arifin saat melewati pemeriksaan.
“Petugas kita kemudian melakukan pemeriksaan barang dan badang yang bersangkutan. Dari pemeriksaan itu ditemukan 21 paket sabusabu itu. Narkoba itu diselipkan di dalam bakso yang dibawa yang bersangkutan,”sebut Anton, Kamis (24/10/2019).
Anton lebih lanjut mengatakan, dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabusabu itu rencananya akan diserahkan kepada Hardyanto alias Kakang, narapidana Lapas Pemuda Langkat yang akan dijenguk Arifin.
“Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di dalam lapas,”tukas Anton.
Saat ini, lanjut Anton, pihaknya telah menyerahkan Arifin dan Hardyanto serta barang bukti paket sabusabu itu ke Polisi. Kasus itu kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono membenarkan adanya penyerahan tersebut. Saat ini, lanjut Adi, mereka tengah mengembangkan penyelidikan kasus itu untuk menangkap pemasok barang haram itu kepada Arifin.
“Benar, ada penyerahan ke kita. Barang buktinya 21 paket beratnya 24 gram. Ini kita lagi dalam proses sidik lebih lanjut,”tandasnya.
[AS]

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
