Minggu, 11 Januari 2026

Telan Dana BPJS, Karyawan Hotel Sasando Polisikan Bosnya

Imanuel Lodja - Kamis, 17 Oktober 2019 08:45 WIB
Telan Dana BPJS, Karyawan Hotel Sasando Polisikan Bosnya

digtara.com | KUPANG – Karyawan Hotel Sasando Internasional Kota Kupang melaporkan dugaan penggelapan dana BPJS ketenagakerjaan yang dilakukan pimpinan dan manajemen Hotel Sasando Internasional Kota Kupang.

Baca Juga:

Karyawan menduga kalau manajemen Hotel Sasando Internasional Kota Kupang menggelapkan dana Rp 189 juta karena tidak menyetor dana BPJS ketenagakerjaan karyawan yang dipotong setiap bulan.

Salah satu karyawan yang melaporkan dugaan penggelapan dana ini, Yohanes Tenggas (51), warga Jalan Sangkar Mas RT 09/RW 03 Kelurahan Penkase Oetela Kecamatan Alak Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MHum dikantornya, Kamis (17/10/2019) mengaku kalau pihaknya sudah menangani kasus ini.

“(Laporan) sudah ditangani penyidik subnit III Unit tindak pidana umum,” tandasnya.
Terungkap nya dugaan penggelapan ini setelah adanya peralihan manajemen dari yang lama ke manajemen baru. Saat ini manajemen dikendalikan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Setelah masa peralihan dari manajemen lama ke baru, baru diketahui bahwa potongan dana BPJS ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji karyawan ternyata tidak disetorkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Saat itu ada 1 karyawan hotel Sasando Kota Kupang yang sakit dan keluarga mengajukan klaim ke BPJS ketenagakerjaan, ternyata tidak ada penyertoran premi selama beberapa bulan dari perusahaan ke BPJS ketenagakerjaan.

Terhitung ada 51 karyawan hotel Sasando yang dana BPJS ketenagakerjaan nya macet dan tidak tersetor.

Pihak manajemen setiap bulan memotong dana diatas Rp 100.000 per karyawan yang diambil dari uang service dengan perjanjian akan disetor ke BPJS ketenagakerjaan.
Pasca kasus ini terungkap, ternyata dana karyawan tidak tersetor ke BPJS
ketenagakerjaan selama 16 bulan atau sejak bulan Februari 2018 hingga Juni 2019.

“Totalnya ada sekitar Rp 189 juta dana potongan dari karyawan hotel Sasando yang tidak disetor ke BPJS ketenagakerjaan sehingga karyawan tidak bisa mengajukan klaim,”tandas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Meningkat Selama Tahun 2024, Terbanyak Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Meningkat Selama Tahun 2024, Terbanyak Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Kasus Kriminal dan Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Meningkat Selama Tahun 2024

Kasus Kriminal dan Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Meningkat Selama Tahun 2024

Selama Tahun 2023, Kasus Kriminal di Sumba Barat Meningkat, Lakalantas Menurun

Selama Tahun 2023, Kasus Kriminal di Sumba Barat Meningkat, Lakalantas Menurun

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru