Siswi SMAN 3 Kupang Dianiaya Rekannya Sampai Pingsan

digtara.com | KUPANG – Kasus kekerasan siswi di lingkungan lembaga pendidikan terjadi lagi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kasus kekerasan ini dialami Dina Trisna Lede (17), siswi kelas XII jurusan IPA 4 pada Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 10.00 wita di ruang kelas IPA 4 SMA Negeri 3 Kota Kupang di Jalan WJ Lalamentik Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT.
Korban dianiaya dan mengalami kekerasan dari Abe Maradona (17) yang juga rekan satu kelas di kelas XII jurusan IPA 4 SMA Negeri 3 Kota Kupang.
Aksi kekerasan ini bermula saat korban mengerjakan tugas matematika di ruang kelas. Tiba-tiba datang pelaku menyenggol tangan korban dan ditegur korban. Selang beberapa saat pelaku datang lagi dan menarik tali kutang korban.
Korban dan siswa yang lain menegur pelaku agar menghentikan aksinya karena korban sedang menyelesaikan tugas matematika.
Pelaku rupanya cuek dengan teguran korban dan rekan yang lain. Korban yang emosi karena merasa terganggu dengan ulah pelaku kemudian menghampiri pelaku dan sempat memukul bahu pelaku.
Pelaku kemudian berlalu dan beberapa saat kemudian pelaku datang lagi menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan dari arah belakang.
Pukulan pelaku mengenai kepala korban bagian belakang dan telinga kiri korban bagian belakang.
Korban pun tersungkur ke depan dan pingsan. Guru dan sejumlah siswa SMA negeri 3 Kota Kupang kemudian menggotong korban yang pingsan ke ruang UKS SMA negeri 3 Kota Kupang. Orang tua korban, Eduard Lede kemudian datang ke sekolah mengecek kondisi korban.
“Saat itu anak saya (korban) sudah siuman karena ditolong sejumlah rekannya dan guru. Namun setelah siuman anak saya pingsan lagi dan saya lihat beberapa rekan korban berusaha menggosokan minyak agar anak saya sadar,” ujar Eduard Lede saat ditemui pasca kejadian ini.
Korban kemudian dievakuasi dengan mobil milik M Dethan, kepala sekolah SMA negeri 3 Kota Kupang ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
Hingga Jumat (11/10/2019) korban masih dirawat intensif di ruang perawatan Edelweis 4 rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Eduard Lede, orang tua korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Kupang Kota.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota kemudian meminta keterangan dari korban dan korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Eduard Lede mengakui kalau kepala sekolah, guru dan orang tua pelaku sempat menemuinya untuk menyelesaikan persoalan ini secara dalam dengan cara kekeluargaan.
“Saya belum bisa menempuh jalan damai karena anak saya masih sakit dan kita belum tahu kondisi selanjutnya, apalagi anak saya dipukul pada sasaran yang fatal jadi perlu di rotgen lagi,” ujar Eduard Lede.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Wayan Pasek Sujana, SH yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Jumat (11/10/2019) membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Benar ada laporannya dan kita masih proses. Kita sudah meminta keterangan dari pelapor dan korban. Nanti kita akan panggil pelaku dan saksi-saksi lain dari pihak SMA Negeri 3 Kota Kupang,” tandas mantan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
