1 Tersangka Pencurian Uang Pemprovsu Di Dor Polisi

digtara.com | MEDAN – Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Beringin 9 No. 2 B, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang merupakan salah satu pelaku pencurian uang sebesar Rp1,6 Milyar milik Pemprovsu harus diberi tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri ketika akan diamankan.
Baca Juga:
” Tersangka Irvan melawan petugas dan mencoba melarikan diri ketika akan diamankan di rumahnya. Oleh sebab itu, anggota memberi tindakan tegas terukur kepadanya. Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (1/10/2019).
Irvan diamankan di rumahnya di Jalan Beringin 9, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Selasa 24 September 2019 lalu sekitar pukul 03.00 dinihari. Diketahui, dirinya berperan menggunakan sepeda motor guna memantau situasi security yang berada di pos Kantor Gubernur Sumatera Utara saat tersangka lainnya melakukan aksi pencurian. Irvan mendapat bagian sebesar Rp200 juta dari hasil pencurian tersebut dan menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli sebidang tanah yang bernilai Rp50 juta selain digunakan untuk berfoya – foya.
Di samping itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto juga mengungkap bahwa komplotan pencuri ini juga merupakan residivis yang juga pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kampus USU dan berhasil menggasak uang sebesar Rp133 juta pada 6 September 2019 lalu.
” Jadi sebelum ini, komplotan mereka ini juga pernah melakukan pencurian di USU. Mereka berhasil mencuri uang sebesar Rp133 juta. Itu sama, mereka juga membuntuti korban dari Bank Sumut pusat di Jalan Imam Bonjol. Sama modusnya ini,” terangnya.
Selain itu, dalam pemaparan kasus pencurian uang Pemprovsu sebesar Rp1,6 Milyar tersebut, Kombes Dadang juga memperlihatkan hasil rekaman cctv yang kemudian menjadi salah satu petunjuk untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap
