Senin, 16 Juni 2025

Cabuli Siswi SMA di Kuburan, Sopir Angkot Siap-siap Masuk Ruang Sidang

Imanuel Lodja - Rabu, 04 September 2019 07:44 WIB
Cabuli Siswi SMA di Kuburan, Sopir Angkot Siap-siap Masuk Ruang Sidang

Digtara.com | KUPANG – Karlos Ximenes da Cruz (24), sopir yang tinggal di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera disidangkan setelah berkas perkara kasus nya dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga:

Pihak Polsek Oebobo sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan negeri Kota Kupang, Rabu (4/9). Berkas perkara, tersangka dan barang bukti diterima Novi Sina, SH, jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Tersangka dilimpahkan ke kejaksaan terkait tindak pidana percabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 jo undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/98/VII/2019/ sektor Oebobo tanggal 5 Juli 2019.

“Tersangka Karloa Ximenes da Cruz kita limpahkan ke kejaksaan karena berkas perkara sudah P21. Ini merupakan pelimpahan ke 2,” ujar Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba saat ditemui dikantornya, Rabu (4/9).

Tersangka mencabuli MRLI (16) siswi kelas XII sebuah SMA di Kota Kupang. Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha soul GT warna hitam nomor polisi DH 5898 HG. 1 lembar STNK sepeda motor , 1 buah HP opo warna putih, 1 buah baju kaos warna hitam, 1 buah celana jeans warna putih. Seluruh barang bukti ini diterima jaksa Novi Sina, SH.

Tindak Pidana Percabulan anak dibawah umur terjadi pada Jumat (5/7) malam sekitar pukul 20.00 wita di Pekuburan Umum Oebobo Jalan Bhakti Karang Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Kasus ini bermula saat korban sedang membeli makanan ringan salome di depan toko busana ‘Subasuka’ Kelurahan Oetete Kecamatan OEbobo Kota Kupang. Datang tersangka yang juga sopir angkutan kota serta menawarkan jasa angkutan kota.

Kebetulan korban dan tersangka baru dua hari pacaran. Korban pun menumpang angkutan kota ‘Aldis’ jurusan Kupang-Oebufu yang dikendarai tersangka. Tersangka pun membawa korban keliling kota hingga pukul 18.00 wita. Korban sempat meminta tersangka menurunkan karena hendak pulang namun tersangka meminta korban bersabar.

Tersangka beralasan ingin membicarakan sesuatu dan berjanji akan mengantar korban pulang ke rumah. Tersangka pun membawa angkutan ke garasi pemilik angkutan.
Kemudian tersangka membawa sepeda motor yamaha mio warna hitam dan berjanji mengantarkan korban pulang.

Tersangka tidak mengantar korban pulang tetapi mengajak korban jalan- jalan kearah Oebobo. Korban sempat meminta pelaku mengantar nya pulang ke rumah namun tersangka tidak mengindahkan tetapi membawa korban ke kuburan Oebobo.

Tersangka langsung memeluk tubuh korban dan mencium korban, namun korban menghindar dan korban berusaha melepaskan pelukan tersangka. Korban berlari menghindar namun pelaku mengejar korban dan langsung menarik paksa tangan kanan korban kemudian tersangka menggendong korban dan membawa korban ke area kuburan.

Korban kemudian mengadu kalau ia hendak diperkosa tersangka. Pemuda itu kemudian berteriak minta bantuan warga sehingga tersangka berusaha kabur dan dikejar warga di sekitar lokasi kejadian.

Warga berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Oebobo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kemudian ditahan dalam sel Polsek Oebobo sejak awal Juli 2019 lalu hingga dilimpahkan ke kejaksaan negeri Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru