Senin, 16 Juni 2025

Polisi Ringkus DPO Pelaku Pembunuhan Jarisman Saragih

- Minggu, 30 Juni 2019 11:59 WIB
Polisi Ringkus DPO Pelaku Pembunuhan Jarisman Saragih

Digtara.com | MEDAN – Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku Su alias Nano (37) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditangkap personel Reskrim Polrestabes Medan. Ia ditangkap berdasarkan surat laporan no LP/2208/K/XI/2018/SPKT Percut, tanggal 03 November 2018 atas nama Pelapor Japet Saragih.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Nano merupakan tersangka Pembunuhan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena pada Sabtu (2/2/2019) silam sekitar pukul 21.00 WIB ia membunuh Jarisman Saragih warga Dusun XIV Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Jarisman dihabisi nyawanya di Jalan Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Saat kejadian tersangka langsung kabur dan baru sekarang berhasil kita amankan,”katanya, Minggu (30/6/2019).

Dia menjelaskan pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka Suriono alias Nano berada di sebuah gubuk atau pos yang berada tidak jauh dari rumahnya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Kita mendapat informasi kalau yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,”ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Lalu, tim langsung ke lokasi dan sekitar pukul 12.30 WIB dihari yang sama tim langsung menggerebek tempat tersebut.

“Tim melihat Nano mengambil kotak dan mencoba melarikan diri dari incaran petugas dengan cara melompat pagar belakang gubuk itu,”sebutnya.

Petugas yang sudah menunggu di belakang gubuk persis tempat Nano melompat mencoba mengamankan Nano.

“Saat itu, Nano melakukan penyerangan ke arah petugas dengan menggunakan Kampak yang ia pegang,”katanya.

Mengetahui hal itu, sambung Putu, petugas memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan Nano.

“Kita berikan tembakan di kaki Nano. Namun yang bersangkutan kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan kapal ke arah anggota,”akunya.

Akhirnya, anggota terpaksa melakukan penembakan di dada Nano sebanyak sekali.

“Setelah itu kita bawa Nano ke rumah sakit. Dan dalam perjalanan ke rumah sakit, Nano menghembuskan nafas terakhir,” kata AKBP Putu Yudha Prawira.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebuah Airsoft gun, sebuah parang, sebuah Kampak, satu alat isap sabu, sebungkus kecil sabu, dan empat buah Handphone.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Komentar
Berita Terbaru