Nekat Simpan Sabu, Pria Ini Dijebloskan ke Sel
Digtara.com | SIBOLGA – MAP alias A (26) ditangkap Satnarkoba Polres Sibolga, Selasa (11/6/2019) yang lalu dikarenakan menyimpan sabu-sabu .
Baca Juga:
Kapolres sibolga AKBP Edwin Hatorangab Hariandja melalui Humas Iptu R Sormin menerangkan MAP alias A diketahui memiliki sabu sabu atas informasi yang diberikan kepada Kasat Narkoba AKP E Panjaitan.
“Informasi yang didapat langsung diselidiki, tentang adanya peredaran narkoba yang akan dilakukan di persimpangan jalan Pasar Impres Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selata, saat petugas tiba di titik yang di infokan, petugas melihat Gelagat yang mencurigakan terhadap MAP yang tengah berdiri sendirian,” terang Sormin.
Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, MAP sempat tidak mengakui bahwa ia (MAP-red) tidak memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
“Sempat berkilah tidam memiliki, petugas memeriksa kenderaan milik tersangka yang berada di belakangnya, dan ditemukan bungkusan sabu-sabu yang disimpan dalam kotak bagasi sepeda motornya, dan mengakui itu barang miliknya yang baru dibeli untuk di konsumsi,” jelasnya.
MAP alias A yang merupakan warga jalan SM Raja, kelurahan Aek Habil selain pemakai juga sebagai perantara barang haram tersebut.
“Sebelumnya saat seseorang dirumah teman MAP meminta untuk membelikan sabu-sabu, setelah itu sabu yang sudah di beli diantarkan, dan setelah mengantarkan sabu-sabu kepada si pemesan, saat itu lah MAP di tangkap petugas,” terangnya.
Kini, MAP yang pernah mendekam di Lapas Sibolga selama 1 tahun karena kasus yang sama, kembali hidup sementara di balik jeruji besi, diancam hukuman penjara selama maksimal 5 tahun.[win]
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak