Bertengkar Masalah Sertifikat Tanah, IRT di Malaka Tewas Ditebas Dengan Parang Dihadapan Anaknya
Imanuel Lodja - Senin, 03 Agustus 2026 10:10 WIB
ist
Tersangka pembunuhan di Malaka diamankan bersama barang bukti
digtara.com -TB alias Theresia (37), ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Malaka, NTT tewas dengan luka menganga di kepala pada Minggu (2/8/2026).
Baca Juga:
Warga
Hoineno, RT 001/RW 001, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten
Malaka ini dianiaya dengan parang oleh BB alias Bernabas (52).
Bernabas dan Theresia diketahui belum menikah sah. Namun keduanya sudah lama tinggal bersama dan dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga:
Korban dibantai di rumahnya dan disaksikan salah satu anak mereka, AAB yang baru berusia tujuh tahun.
Awalnya pada Minggu siang, terlapor sementara ingin memasukkan ternak sapi ke kandang.
Kebetulan
ada kerabat mereka, Oktaviana Bubu (46) yang ikut mendengar terlapor
bersama korban bertengkar karena masalah sertifikat tanah.
Baca Juga:
Oktaviana sempat menegur mereka sehingga korban memilih masuk ke dalam rumah. Sementara terlapor masih terus marah-marah.
Karena terlapor dan korban masih yerus bertengkar maka Oktaviana pun memilih meninggalkan mereka.
Saat Oktaviana pergi, ia masih mendengarkan pertengkaran antara terlapor dan korban.
Baca Juga:
Pasca Oktaviana pergi, terlapor rupanya mengikuti korban dalam rumah.
Salah satu anak terlapor dan korban, AAB yang ada dalam rumah mendengarkan pertengkaran orang tua nya yang tidak berujung.
Terlapor
mengambil parang yang disandang di bahu kanan, kemudian langsung
menebas korban sebanyak satu kali yang mengenai kepala korban hingga
mengeluarkan banyak darah.
Baca Juga:
Aksi
ini disaksikan AAB yang hanya bisa menangis. Setelah menebas kepala
korban dengan parang, terlapor langsung mengambil tas dan pergi dari
rumah.
AAB menangis dan pergi ke rumah tetangganya Bergita M. Asa (29) melaporkan kalau ibu nya sudah meninggal ditebas terlapor.
Bergita
pun langsung ke rumah kepala Dusun untuk menyampaikan kejadian tersebut
dan meminta tolong menelpon dan menyampaikan kejadian tersebut kepada
Kepala Desa.
Kepala Desa datang ke rumah kepala Dusun dan menelepon pihak kepolisian Polsek Laenmanen dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Marfilson Petrus membenarkan kejadian ini.
"(Polisi) sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," ujar Kasat pada Minggu malam.
Jenazah korban dibawa ke Puskesmas Nurobo oleh unit Identifikasi Polres Malaka untuk visum luar oleh dr. Dewinda Rahmaningtyas
Terdapat sejumlah luka robek di kepala, dahi, telinga, pipi dan bokong korban.
Baca Juga:
"Penyebabnya
karena sebelumnya terjadi pertengkaran antara terlapor dengan korban
terkait sertifikat tanah, sehingga terlapor mengambil parang dan
kemudian menebas korban di bagian kepala secara berulang kali hingga
korban meninggal dunia," ujar Kasat.
Hasil
pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Nurobo pun memastikan bahwa korban
meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tajam pada bagian kepala
korban.
Keluarga korban meminta agar terlapor diproses secara aturan hukum yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
IRT di Alor Baru Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Meninggal Dunia
Tiga Pekan Hilang dan Sempat Dilaporkan ke Polisi, IRT di KabupatenTTS Ditemukan Meninggal dalam Kali dalam Kondisi Membusuk
Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali
Komentar
Berita Terbaru
Tabrak Lari di Toba Tewaskan Dua Mahasiswi, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan Secara Resmi, Lengkap dengan Cara Melaporkannya
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan