Sempat Kabur, Satreskrim Polres Tanjung Balai Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
digtara.com - TANJUNG BALAI - Personel SatreskrimPolres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berikut dua orang lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP. Bram Candra, SH, MH, Rabu (29/4/2026) mengatakan, ketiga pelaku ini diringkus di sebuah rumah yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 16.30 Wib.
Ketiganya, kata Bram, masing-masing MFM alias Fahrul (29) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, (pelaku curanmor dan positif narkoba), REN alias Uyan (21), seorang mahasiswa warga Jalan Pembangunan, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan (urine positif) dan JU alias Juned (40), seorang nelayan warga Desa Bukit Pala, Kota Rantau Panjang Perlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh (urine positif).
Dijelaskan AKP. Bram Candra, penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu SatreskrimPolres Tanjung Balai memperoleh informasi bahwa dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) sedang berada di sebuah rumah yang beradi Jalan Lingkar, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Baca Juga:
"Kemudian tim yang dipimipin Kanit Idik I IPDA Andhika S.P Hutabarat, S.Kom., M.H melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Pada saat tim baru tiba di lokasi, tim melihat ada empat orang pria yang melarikan diri dari rumah yang dimaksud," terang Bram.
Kemudian, lanjut Batam, tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tiga orang di lokasi kejadian dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.14 gram.
"Tiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjung Balai. Pada saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, tim memperoleh informasi bahwa satu orang bernama Fahrul merupakan pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Teluk Nibung.
"Fahrul mengaku melakukan tindak pidana pencurian ini bersama rekannya yang berinisial DN (melarikan diri). Saat ini DN dalam pencarian," beber Bram Candra yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum dan Kapolsek Pangkalan Brandan, jajaran Polres Langkat.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya: satu unit kunci T yang sudah di modifikasi, satu potong baju kaos warna biru yang digunakan tersangka Fahrul, satu potong celana panjang warna biru, satu gerinda yang digunakan untuk memodifikasi kunci T, satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor mesin : JB51E106667 dan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.14 gram.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan dia Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/268/XII/2025/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 3 Desember 2025 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/IV/2026/SPKT/POLSEK TELUK NIBUNG/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 April 2026 serta berdasarkan video CCTV viral yang beredar di media sosial terhadap pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4847 AJC," beber Bram.
Baca Juga:
"Saat ini seluruh pelaku sudah ditahan di Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Bram.
Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Bejat! Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan Tiga Siswi, Begini Modusnya
Kasat dan Anggota Satreskrim Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako ke Pengecer dan Distributor
Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba
Diduga Aniaya Warga, Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Dipolisikan