Mengaku Disekap Dan Diperkosa Empat Pria, Siswi SMP di Kupang Ternyata Hilang Bersama Pacar
digtara.com -Pengakuan HAS alias MKS alias M (14) bahwa ia disekap dan diperkosa empat orang pria yang tidak dikenal selama empat hari terpatahkan.
Baca Juga:
Hasil penyelidikan oleh penyidik Dit Res PPA dan PPO Polda NTT ternyata korban pergi bersama pacarnya VYM (19), seorang mahasiswa di Kupang.
Anggota Resmob Ditreskrimum Polda NTT menjemput dan mengamankan VYM pada Selasa (31/3/2026) malam.
Baca Juga:Tim yang dipimpin Ipda Theorangga Rohi mengamankan VYM di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
VYM pun kooperatif saat diamankan polisi dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk interogasi awal
VYM pun tidak membantah keterlibatannya terkait kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan anak dibawah umur.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono tidak membantah penangkapan ini.
"Kita bantu amankan terduga pelaku dan kita sudah serahkan kepada (penyidik) Ditres PPA dan PPO untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya pada Rabu petang.
Baca Juga:Diperoleh informasi kalau pulang latihan menari di sekolah, korban dijemput VYM yang juga pacarnya dan membawa nya ke tempat tinggalnya.
Selama beberapa hari, korban tidur dengan VYM dan tidak mengabari orang tuanya.
Kerabat korban sampai memposting foto korban di berbagai media sosial dan menarasikan kalau korban hilang.
Korban baru pulang ke rumah setelah lima hari tinggal dengan pacarnya.
Takut dimarahi orang tuanya, korban pun membuat cerita kalau ia disekap dan diperkosa sejumlah pria di sebuah rumah kosong.
Baca Juga:Korban yang baru berusia 14 tahun awalnya mengaku disekap selama empat hari di sebuah rumah kosong dan mengaku disetubuhi empat orang pria secara bergiliran.
Selama disekap, korban mengaku tidak diberikan makan. Dia hanya diberikan air minum lalu digilir.
Polairud Polda NTT Siagakan Personil dan Kapal Amankan Prosesi Paskah di Larantuka
2.959 Peserta Siap Berkompetisi Dalam Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang