Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri
digtara.com -SAT (45), oknum anggota Polri di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli anak tirinya.
Baca Juga:
LJT, siswi sekolah dasar merupakan anak kandung dari MI (istri terduga pelaku) atau anak sambung dari terduga pelaku
Dugaan pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditangani Propam Polda NTT yang langsung turun menjemput terduga pelaku.
Baca Juga:Korban mengaku dicabuli sang ayah tiri di rumah mereka di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat kejadian, MI yang juga ibu kandung korban (istri terduga pelaku) sedang tidak berada di rumah dan di rumah hanya ada korban dan terduga pelaku.
Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.
Korban yang trauma dengan pelakuan ayah tirinya hanya bisa menangis dan mengurung diri dalam kamar.
Korban kemudian menghubungi ibunya agar segera pulang ke rumah.
Baca Juga:Ibu korban langsung pulang. Saat tiba di rumah, ibu korban mendapati terduga pelaku sedang minum minuman keras.
Ibu korban kemudian ke kamar dan menemui korban. Korban pun langsung menangis begitu bertemu ibunya.
Kepada ibunya, korban menceritakan aksi cabul yang dilakukan terduga pelaku kepada korban saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Namun SAT kemudian dilimpahkan ke Bid Propam Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
Korban dan ibunya kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polda NTT untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025) tidak membantah kejadian ini.
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan