Minggu, 01 Maret 2026

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 21:10 WIB
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
ist
APG alias Gusti, pelaku yang membunuh anak kandung diamankan polisi di Kabupaten TTS, Selasa (25/11/2025)
Namun sebelum tiba di rumah kerabat istrinya, polisi datang dan langsung mengamankan Gusti. Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS langsung membawa Gusti tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Gusti juga mengaku sudah membuang pisau yang dipakai menikam ayahnya.

Anggota Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pisau dengan gagang warna biru muda dengan bercak darah yang masih tertinggal.

Baca Juga: 5 HP Memori 128 GB Paling Murah November 2025, Mulai Rp1 Jutaan untuk Pemakaian Jangka Panjang

Baca Juga:

Gusti pun mengakui kalau korban adalah ayah kandungnya.

Ia terpaksa menikam korban karena korban sakit hati sering dimaki dan tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.

"Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS berhasil menangkap Gusti di Dusun A, Desa Nusa, Kabupaten TTS," ujar Kapolresta pada Selasa malam.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru