Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 21:10 WIB
ist
APG alias Gusti, pelaku yang membunuh anak kandung diamankan polisi di Kabupaten TTS, Selasa (25/11/2025)
Namun sebelum tiba di rumah kerabat istrinya, polisi datang dan langsung mengamankan Gusti.
Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS langsung membawa Gusti tanpa perlawanan.
"Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS berhasil menangkap Gusti di Dusun A, Desa Nusa, Kabupaten TTS," ujar Kapolresta pada Selasa malam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Gusti juga mengaku sudah membuang pisau yang dipakai menikam ayahnya.
Anggota Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pisau dengan gagang warna biru muda dengan bercak darah yang masih tertinggal.
Baca Juga:Gusti pun mengakui kalau korban adalah ayah kandungnya.
Ia terpaksa menikam korban karena korban sakit hati sering dimaki dan tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Tangani Kematian Teknisi Hotel Aston Kupang, Polisi Periksa Tiga Rekan Korban
Komentar