Selasa, 03 Maret 2026

Seorang PNS Bersama Rekannya Ditangkap Polsek Sunggal Gegara Terlibat Penganiayaan

Sonny - Senin, 30 Oktober 2017 22:38 WIB
Seorang PNS Bersama Rekannya Ditangkap Polsek Sunggal Gegara Terlibat Penganiayaan
Kedua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)
digtara.com - MEDAN – Aparat Polsek Sunggal menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Wendy Lau Tarigan (25), warga Jalan Flamboyan Raya, Komplek Wakiki Blok C, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kedua tersangka yakni Hotben Manurung (37), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di Jalan Perjuangan, Dusun II B, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, serta Jasa Boy P Manurung.

Baca Juga:

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 01.30 WIB di Cafe Sipas, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna menjelaskan, kasus itu berawal pada Sabtu (9/9/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kedua tersangka sedang minum di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, seorang pria bernama Rudi datang dan meminta uang secara paksa kepada teman pelaku. Perselisihan pun terjadi hingga berujung perkelahian, namun berhasil dilerai karyawan kafe.

Sekitar satu jam setelah insiden tersebut, korban Wendy Lau Tarigan datang dan bertemu dengan para pelaku ketika hendak ke kamar. Adu mulut kembali terjadi, hingga Wendy memukul Hotben Manurung. Melihat itu, teman-teman pelaku ikut campur dan bersama-sama menganiaya korban.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," ujar Kompol Wira Prayatna, Senin (30/10/2017).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sonny
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT

Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru