Rabu, 15 Juli 2026

Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 17 Maret 2025 09:25 WIB
Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi
ist
Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi
digtara.com - GNY, salah satu kepala desa di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan akhir pekan lalu.

Baca Juga:

GNY diamankan tim gabungan personel Polsek Detusoko dan Koramil Detusoko, Kabupaten Ende.

GNY merupakan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang juga siswi sebuah SMP di Kabupaten Ende.

Ia mencabuli A (16) dan ditangani Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/B/42/II/2025/SPKT/Res.Ende/PoldaNTT, tanggal 25 Februari 2025.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban," ujar Kapolres Ende, AKBP I Gede Joni Mahardika melalui Kapolsek Detusoko, Iptu Mahmud Derang, Minggu (16/3/2025).

Kasus pencabulan yang dilakukan GNY terjadi pada bulan Mei dan Juni 2024 lalu yang menyebabkan korban hamil.

"Laporannya sudah kami limpahan ke (penyidik) PPA Polres Ende untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Namun terduga pelaku menghilang atau melarikan diri pasca kasus ini ditangani pihak kepolisian.

Diketahui kalau selama ini pelaku kabur ke Kalimantan.

Polisi mendapat kabar dari warga bahwa terduga pelaku akan pulang menggunakan kapal Bukit Siguntang ke Kabupaten Ende.

"Setelah kami mengetahui keberadaan terduga pelaku, kami melakukan penangkapan," tambahnya.

Terduga pelaku ditangkap di parkiran salah satu penginapan di daerah Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende pada Sabtu (15/3/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

GNY tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat ditangkap polisi. Ia pun dibawa ke Polres Ende untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Ende guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21

Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru