Tragis! Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Mantan Pacar Kakaknya
digtara.com - Nasib kurang beruntung dialami AKH (15), seorang siswi sebuah SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Akhir pekan lalu, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang ini mengaku dicabuli B yang juga mantan pacar dari kakak korban.
Korban sudah mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian di Polsek Alak dengan laporan polisi LP/B/181/XI/2024/Polsek Alak, tanggal 30 November 2024.
Korban mengaku dicabuli pada Sabtu (30/11/2024) subuh sekitar pukul 05.00 wita di rumah korban di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban yang tidur di kamar tidur di rumahnya kaget dan terbangun karena pelaku masuk ke kamar tidurnya dan memeluk serta mencium korban.
Korban yang tersadar dari tidur sempat mendorong tubuh korban. Saat itu suasana kamar dalam keadaan gelap namun korban memastikan kalau pelaku adalah mantan pacar kakaknya.
Korban pun mengadukan kepada pamannya perihal peristiwa yang dialami sehingga ke Polsek Alak melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Polisi yang menerima laporan kasus ini kemudian membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum. Penyidik Unit PPA Reskrim Polsek Alak kemudian meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel membenarkan kejadian ini.
"Sedang ditangani penyidik," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja