Senin, 16 Juni 2025

Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Mei 2024 16:39 WIB
Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang
istimewa
Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

digtara.com - Mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) berujung tindak pidana kembali terjadi di Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Dua kakak beradik JAM (21) dan DYM (29), warga RT 13 RW 07 Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berselisih paham hingga berujung pembacokan.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) malam sekitar jam 22.30 Wita di rumah saudara mereka DM di Oelkuku, Dusun 4, RT 013/ RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan terjadinya hal tersebut.

"(Kejadiannya) tadi malam. Dan kami sudah terima laporannya," ujarnya.

Kedua kakak beradik ini awalnya mengkonsumsi miras lokal jenis sopi di rumah saudara mereka DM.

"Sementara minum sang adik JAM bergegas membangunkan RF (suami DM) dan mengancam untuk menganiayanya," ujar Kapolsek.

Melihat perilaku sang adik, DYM menegur JAM.

JAM pun tidak menerima teguran DYM, dan langsung beradu mulut hingga saling kejar di halaman rumah DM.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda NTT  Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

BNPT-Pemprov NTT Jalin Sinergi Gelar Kegiatan SUDARA

BNPT-Pemprov NTT Jalin Sinergi Gelar Kegiatan SUDARA

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dibujuk, Remaja Putri di Kota Kupang Dicabuli di Rumah Kosong

Dibujuk, Remaja Putri di Kota Kupang Dicabuli di Rumah Kosong

Komentar
Berita Terbaru