Kejam! Pria Beristri di Madina Gorok Leher Pacar Lalu Buang Mayat ke Sungai
Arie - Selasa, 30 April 2024 08:12 WIB

net
Ilustrasi.
Pelaku bersama korban berjanji bertemu pada malam itu. Pelaku membawa senjata tajam untuk menghabiskan nyawa korban.
Baca Juga:
"Apakah senjata tajam dibawa pelaku untuk keperluan menghabisi nyawa korban atau tidak, sedang tahap penyidikan," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

446 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Operasional Layanan Kesehatan Haji 2025 Ditutup

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Seluruh Jemaah Haji Sudah Meninggalkan Arab Saudi, 46 Masih Menjalani Perawatan dan 446 Jemaah Wafat

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam, Bawa Empat Koper Dokumen

Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang 2 di Madinah, PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor di Lima Titik Strategis

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Ini Alasannya
Komentar