Sabtu, 06 Desember 2025

Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu

Arie - Jumat, 26 April 2024 21:03 WIB
Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu
suara.com
Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu

"Namun pelaku tak mau membuka pintu rumahnya. Karena ketakutan, pelaku memanjat dinding rumahnya dan melarikan diri," cetus Teddy.

Baca Juga:

Warga yang melihat korban sudah tak bergerak lagi langsung melaporkannya ke Polsek Medan Barat. Singkat cerita, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dari persembunyiannya di Perumahan Pondok Surya.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Ronny Pasla Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun, Legenda Kiper PSMS Medan dan Timnas Indonesia

Ronny Pasla Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun, Legenda Kiper PSMS Medan dan Timnas Indonesia

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru