Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu
Arie - Jumat, 26 April 2024 21:03 WIB
suara.com
Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu
"Namun pelaku tak mau membuka pintu rumahnya. Karena ketakutan, pelaku memanjat dinding rumahnya dan melarikan diri," cetus Teddy.
Baca Juga:
Warga yang melihat korban sudah tak bergerak lagi langsung melaporkannya ke Polsek Medan Barat. Singkat cerita, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dari persembunyiannya di Perumahan Pondok Surya.
Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Ronny Pasla Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun, Legenda Kiper PSMS Medan dan Timnas Indonesia
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Komentar