Sabtu, 24 Januari 2026

Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai

Rendy - Rabu, 24 April 2024 23:25 WIB
Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus dua pria diduga sebagai bandar narkoba.

Kedua pelaku itu berinisial ETG (26) dan WH (24), keduanya warga Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, MH mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Senin (22/4/24).

"Saat itu kita mendapatkan informasi terkait adanya bandar narkoba yang siap antar sesuai pesanan," kata Syamsul, Rabu (24/4/24).

Mendapat informasi itu, lanjut Syamsul, tim langsung melakukan penyelidikan dan menyaru sebagai pembeli dengan cara memesan sabu kepada pelaku.

"Jadi barang haram itu diantar di Jalan Tandam Hilir, Desa Tandam Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Sesuai dengan lokasi disepakati," terangnya.

"Tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 wib datang dua orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi yang di janjikan. Disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya, petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan," sambung Syamsul.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket di duga narkotika jenis sabu 1,31 gram.

"Kedunya dikenakan melanggar pasal 114(1) subs pasal 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan," tutup Syamsul Bahri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Komentar
Berita Terbaru