Jumat, 01 Agustus 2025

Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Januari 2024 13:58 WIB
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
ist
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi

Baca Juga:

LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong placenta/ari-ari dan tali pusar bayi.


LK berkilah kalau ia tidak jadi menggunakan pisau cutter karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan placenta dan tali pusar.


"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," tambah Kapolsek.


LK kemudian mengaku menyumbat mulut bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menggunakan kantong plastik warna hitam.


LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.


Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah LK.


LK mengaku kalau saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.


LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya Aris S.


"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Ariis S suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek.


Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Flores.

Aris S dan LK sendiri merupakan pasangan kumpul kebo dan belum menikah sah. Namun Aris dan LK sudah dikaruniai seorang anak.


Saat Aris ke Flores, LK menjalin hubungan dengan Maksi dan melakukan hubungan badan hingga hamil.


Saat usia kandungan tiga bulan baru lah Aris kembali berkumpul dengan LK dan Aris sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain hingga LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.


LK bersama anaknya dengan Aris memilih tinggal dengan bersama kedua orang tua LK di DesaTest kecamatan Bikomi Utara kabupaten TTU.


Diduga mutilasi


Kapolsek Miomaffo Timur tidak membantah kalau LK memutilasi bayinya.


"Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," ujar Kapolsek.


Polisi masih mencari bagian tubuh bayi yang lain.


"Tersusa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan;" ujar Kapolsek.


Pihaknya sudah mengamankan LK namun saat LK hendak dititipkan ke Rutan Polres TTU pada Jumat malam, LK sakit.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru