Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Januari 2024 13:58 WIB

ist
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
Baca Juga:
Rosa berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya karena kepala bayi mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Penemuan kepala bayi ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga oada Jumat siang, anggota Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian.
"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, SH saat dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) malam.
Kapolsek Miomaffo Timur bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan Tim Identifikasi Polres TTU ke TKP di Nimasi, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku mutilasi yang menbuang potongan kepala bayi.
Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Nimasi.
Keterlibatan LK diperkuat keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK.
Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil.
Matilda bersama Kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.
Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak.
Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK.
Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.
Matilda langsung mengajak LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK.
LK menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024), Matilda dan kepala Desa Nimasa masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK.
Namun LK beralasan kalau ia sudah melaporkan ke bidan Iga di Puskesmas Napan, Kabupaten TTU dan sudah dipastikan kalau LK sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Akui melahirkan
LK sendiri akhirnya mengakui perbuatannya melahirkan bayi tanpa sepengetahuan suami dan orang lain.
Dalam pengakuannya, LK mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit pada bagian perut.
LK pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri.
"Sesuai pengakuan LK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," ujar Kapolsek Miomaffo Timur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Tangani Laporan Kasus Pengeroyokan IRT dan Anaknya

Anak Dituduh Mencuri, IRT di Kupang Dikeroyok Tetangga

IRT di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Gantung Diri

Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan

Modus IRT di Flores Timur Terungkap! Ngaku Dirampok Padahal Uang Dipakai Bisnis Online
Komentar