Diduga Mabuk Miras, Petani di Kupang Potong Leher Rekannya hingga Tewas

Baca Juga:
Diduga hal ini memicu emosi dan ketersinggungan pelaku sehingga menebas leher korban hingga putus.
Semi yang sudah tidur terbangun karena mendengar suara ribut dari ruang tamu. Ia mendengar bunyi dan diduga kursi patah.
Semi kaget melihat korban sudah berdarah sehingga ia pun keluar untuk memanggil warga sekitar dan menghubungi ketua RT 007 Desa Bokong.
Ketua RT langsung ke lokasi dan bertemu Rinto Taemenas dan menanyakan kejadian tersebut.
Rinto pun menyampaikan kalau pelaku memotong leher korban.
Pasca kejadian, pelaku masih berada di dalam kamar rumah Katarina Taimenas - Adonis.
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai bersama piket fungsi Polres Kupang dan anggota Polsek Kupang Tengah menuju ke lokasi kejadian di Desa Bokong guna melakukan olah TKP.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) membenarkan kejadian ini.

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT
