Diduga Mabuk Miras, Petani di Kupang Potong Leher Rekannya hingga Tewas
Baca Juga:
Diduga hal ini memicu emosi dan ketersinggungan pelaku sehingga menebas leher korban hingga putus.
Semi yang sudah tidur terbangun karena mendengar suara ribut dari ruang tamu. Ia mendengar bunyi dan diduga kursi patah.
Semi kaget melihat korban sudah berdarah sehingga ia pun keluar untuk memanggil warga sekitar dan menghubungi ketua RT 007 Desa Bokong.
Ketua RT langsung ke lokasi dan bertemu Rinto Taemenas dan menanyakan kejadian tersebut.
Rinto pun menyampaikan kalau pelaku memotong leher korban.
Pasca kejadian, pelaku masih berada di dalam kamar rumah Katarina Taimenas - Adonis.
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai bersama piket fungsi Polres Kupang dan anggota Polsek Kupang Tengah menuju ke lokasi kejadian di Desa Bokong guna melakukan olah TKP.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) membenarkan kejadian ini.
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang